Terkait Rencana Pembangunan Awning Jalan Minangkabau, Begini Ulasan Asri Bakar

    Terkait Rencana Pembangunan Awning Jalan Minangkabau, Begini Ulasan Asri Bakar
    Anggota DPRD kota Bukittinggi dari fraksi Gerindra Asri Bakar

    Bukittinggi--Pasar Ateh memiliki sejarah panjang. Pasar itu bahkan sudah ada sejak sebelum era kolonial, sebelum penjajah Belanda menaklukkan Bukittinggi dan kota-kota strategis lain di Sumatera Barat pada 1818 silam.

    Awalnya, penghulu (tokoh adat) Kurai di Bukit nan Tinggi (Bukit yang Tinggi), menggelar aktivitas jual beli yang lazim disebut orang Minangkabau sebagai hari pakan (hari pasar) setiap Sabtu. Ada yang datang dengan berjalan dan ada yang naik bendi. 

    Pasar Ateh(Pasar Atas) lambat laun berkembang kian pesat hingga masyarakat dan tokoh setempat pun bersepakat beraktivitas jual beli.

    Bersamaan dengan cerita itupun, Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pasar pada tahun 2022 ini, akan berencana membangun fasilitas untuk para pedagang(Awning) guna memperindah kondisi pasar khususnya dijalan Minangkabau yang dulunya beratapkan langit dan akan diubah menjadi atap Awning sekaligus   bentuk dari rencana bangunan tersebut, akan berlogo ciri khas dari Minangkabau (Tanduk Kerbau).

    Rencana pembangunan itu juga diungkapkan oleh salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Gerindra kota Bukittinggi Asri Bakar saat ditemui disalah satu kedai kopi pada Sabtu (08/10).

    Dipaparkannya pertama masalah pembangunan Awning di Pasar Atas sepanjang jalan Minangkabau sesuai dengan rencana pimpinan Daerah yakni Walikota Bukittinggi Erman Safar dan didukung oleh DPRD dimana pada waktu itu melalui sidang DPRD dengan anggaran yang telah ditetapkan oleh SKPD dan BANGGAR maka menurut Asri Bakar sudah melalui prosedur.

    "Yang kedua pembangunan Awning itu diatas fasilitas umum yakni tanah Pemerintah, " papar Asri Bakar.

    Lanjut dikatakannya yang ketiga tujuan untuk dibangun awning adalah untuk menata dan mengatur pedagang kaki lima(PKL) yang berjualan sore dan malam hari, sehingga kota kita ini tidak lagi semrawut, dan kemudian akan  berdampak kepada lingkungan sekitar, yang lebih baik sesuai dengan Bukittinggi Hebat.

    "Kemudian yang keempat mengenai gonjang ganjing daripada kegiatan Pasar Atas itu adalah hal yang biasa, tetapi yang jelas kita juga menginginkan bagaimana masyarakat bisa memahami baik itu yang berjualan disepanjang jalan Minangkabau dan kemudian Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tentu akan menyesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan nanti oleh Pemerintah Daerah, " imbuhnya.

    Menurut Asri Bakar, tentunya Bukitinggi akan bertambah hebat dampak dari pembangunan Awning itu, dan terlihat lebih bagus karena bukan hanya sekedar untuk menata pedagang kaki lima dan tentu tidak asal asalan, pembangunan itu sesuai dengan tata ruang kota.

    "Kita harus mendukung kebijakan itu tetapi yang jelas bagi mereka yang kebetulan ada yang sudah faham dan ada yang belum, yang jelas pembangunan itu tidak merugikan masyarakat, " pungkasnya.(Linda/Adis).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    1.290 Warga Terselamatkan Dari Rentenir...

    Artikel Berikutnya

    Kadis Pendidikan Kota Bukittinggi Buka Musda...

    Berita terkait